Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode ke 2-3 bulan Februari sampai bulan Maret 2021 untuk wilayah Desa Cikuya disalurkan pada Kamis (15/07/2021) bertempat di Aula Desa Cikuya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT-DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun jumlah KPM pada penyerahan BLT-DD sebanyak 50 KPM.
Kegiatan penyaluran BLT-DD dilaksanakan langsung oleh pelaksana kegiatan dan Aparatur Desa Cikuya. Pihak Desa berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.