Dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Desa Cikuya, dengan sasaran warga kurang mampu, Pemerintah Desa menganggarkan Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dalam Program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun Anggaran 2021 Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung dengan menggunakan dana desa untuk membantu perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni. Ibu Jenab adalah warga yang beralamat di Kp. Cipajaran Rt.01 Rw.17 merupakan salah satu sasaran Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dengan sumber Dana Desa sebesar Rp.15.000.000,00 dan dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran.
Menanggapi program tersebut, masyarakat memberikan respon positif dan berharap program tersebut terus berjalan, sehingga memberikan kelayakan tempat tinggal hingga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.