Program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun Anggaran 2021 Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung di tahun 2021 menggunakan dana desa untuk membantu perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni. Salah satunya dengan program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni). Program RUtTILAHU ini dimaksudkan untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada masyarakat kurang mampu guna menumbuhkan taraf perekonomian mereka. Bpk. Muhtar Maulana adalah warga yang beralamat di Kp. BBKN DKA Rt.04 Rw.14 merupakan salah satu sasaran Program Rumah Tidak Layak Huni dengan sumber Dana Desa sebesar Rp.15.000.000,00 dan dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran.
Dengan adanya dana desa yang dianggarkan untuk pembangunan RUTILAHU ini juga sebagai salah satu stimulan bagi warga kurang mampu dalam merehab rumahnya. Menanggapi program tersebut, masyarakat memberikan respon positif dan berharap program tersebut terus berjalan, sehingga memberikan kelayakan tempat tinggal hingga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.